Indonesia, Surga Industri Rokok
Ketika negara lain berlomba untuk menertibkan rokok, Indonesia justru membebaskan sepak terjang industri rokok.
Ini terlihat dari berbagai langkah yang diambil pemerintah pusat terkait rokok. Salah satu yang paling mencolok adalah keputusan pemerintah Indonesia yang belum mau menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang bertujuan mengendalikan perdagangan rokok agar tidak merugikan kesehatan masyarakat.Padahal, seluruh negara di dunia sudah setuju akan peraturan untuk menertibkan sepak terjang industri rokok. Hanya Indonesia dan Zimbabwe yang belum setuju.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berpendapat bahwa pemerintah Indonesia tunduk pada kekuatan industri rokok. Bagi Arist, pemerintah tidak punya taji melawan industri rokok.
“Buktinya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur dampak buruk rokok pun tak jelas nasibnya. Bahkan, ayat yang menyatakan tembakau sebagai zat adiktif sempat dihilangkan. Tak heran, Indonesia jadi surga bagi industri rokok,” kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait.
Contoh lain, penyebaran iklan dan sponsor rokok yang makin gencar merupakan bukti bahwa tidak ada tindakan tegas dari pemerintah pusat soal rokok. Bahkan iklan tersebut terus mencitrakan bahwa rokok adalah sebuah gaya hidup yang harus ditiru oleh remaja.
“Malah ada sebuah acara yang membagikan rokok pada pelajar SMP. Itu melanggar hak anak yang telah disetujui oleh PBB dalam konvensi anak sedunia,” kata pemerhati masalah anak Seto Mulyadi atau yang kerap dipanggil Kak Seto.
Indonesia kini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia internasional terkait kasus AR, balita berusia dua tahun yang sanggup menghabiskan 40 batang rokok perhari. Bahkan berbagai badan dunia telah menganggap Indonesia melanggar hak anak.
“Mungkin pemerintah menganggap sorotan dunia internasional terhadap kasus AR adalah hal yang biasa dan tak perlu tanggapan khusus. Indonesia adalah negara yang kejam terhadap perlindungan hak anak, tapi lahan basah bagi industri rokok,” ucap Kak Seto. (mic)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar