Rabu, 23 Februari 2011

8 Anggota DPRD Temanggung Pertanyakan RPP Tembakau pada Menkes


Jakarta - 8 Anggota DPRD Temanggung mempertanyakan perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau pada Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. Masyarakat Temanggung mayoritas menjadi petani tembakau dan apabila RPP ini disahkan, dianggap akan merugikan petani.

"Kami ingin mengetahui perkembangan RPP Tembakau sehingga dapat menginformasikan masyarakat Temanggung khususnya tentang hal tersebut," ujar anggota DPRD Temanggung Muhammad Amin di Kantor Menkes Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2011).

Menurut Amin, pihaknya juga ingin mengawal proses RPP Tembakau ini secara sistematis. Amin khawatir apabila RPP Tembakau ditetapkan akan kurang berpihak kepada masyarakat pertembakauan.

8 Anggota DPRD itu ditemui Staf Khusus Menkes Bidang Politik dan Kebijakan Kesehatan Bambang Sulistomo.  Menurut Bambang, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan petani tembakau. Tapi Kemenkes harus mengurangi penyakit yang timbul dari tembakau karena biaya untuk mengatasi penyakit-penyakit akibat tembakau itu tinggi sekali.

Biaya untuk mengobati penyakit-penyakit yang timbul akibat tembakau jumlahnya 3 kali lebih besar dari pada jumlah cukai yang didapat rokok itu sendiri. Oleh karena itu, Kemenkes melakukan langkah-langkah untuk menghindari penyakit yang ditimbulkan oleh tembakau tersebut seperti kanker, serangan jantung.

"Kita tidak mau produktivitas anak muda menurun karena rokok. Banyak anak daerah kurang gizi karena bapaknya lebih memilih merokok. Kami tidak akan melarang apa-apa di dalam industri, kami hanya ingin mencegah penyakit yang timbul akibat rokok," kata Bambang.

Adi Lazuardi - detikNews
(nik/fay)

Selasa, 22 Februari 2011

INI BARU BERITA

Cuma di Honduras, Merokok di Rumah Bisa Diciduk Polisi

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Selasa, 22/02/2011 13:18 WIB
img
foto: Thinkstock
 
Tegucigalpa, Honduras, Berbagai negara di seluruh dunia makin ketat mengawasi rokok, bahkan ada yang membatasi rokok di lingkungan privat seperti rumah pribadi. Asal ada yang melaporkan, polisi tak segan-segan mendatangi rumah si perokok untuk menangkapnya.

Sebuah negara di Amerika Tengah, Honduras baru-baru ini menetapkan aturan ketat bagi perokok. Mulai Senin 21 Februari 2011, siapapun yang keberatan jika ada anggota keluarganya yang merokok boleh melapor dan polisi akan menangkap si perokok.

Peringatan lisan akan diberikan 1 kali, jika tidak digubris maka si perokok akan dijebloskan ke tahanan. Agar bisa bebas, ia harus membayar dengan US$ 311 atau sekitar Rp 2,8 juta (kurs 9.000/US$), setara dengan upah minimum dalam sebulan di negara tersebut.

Rony Portillo, direktur Institute to Prevent Alcoholism and Drug Addiction mengatakan kebijakan ini diambil untuk menekan jumlah perokok. Saat ini diperkirakan, jumlah perokok di Honduras mencapai 30 persen jumlah penduduk atau sekitar 2,5 juta.

Dampak dari asap rokok tentu tidak hanya dirasakan oleh si perokok aktif, tapi juga anggota keluarganya yang terpaksa menjadi perokok pasif di rumah. Apalagi statistik menunjukkan, 9 dari 10 penderita bronkitis akut di Honduras tinggal serumah dengan perokok aktif.

"Aturannya sekarang sudah jelas dan siapapun harus mematuhinya. Pihak berwajib tidak akan tinggal diam jika ada laporan masuk," ungkap Portillo seperti dikutip dari AFP, Selasa (22/2/2011).

Selain membatasi rokok di rumah pribadi, Honduras juga melarang warganya merokok di tempat-tempat umum termasuk restoran dan klub malam. Jika ada pengelola restoran atau klub malam yang mengizinkan pengunjungnya merokok, maka dendanya adalah US$ 1.000-3.000 atau sekitar Rp 9-27 juta.

Meski begitu, beberapa pihak meragukan aturan baru itu akan efektif dijalankan. Dengan jumlah penduduk yang lebih dari 8 juta jiwa dan tingkat kriminalitas yang tinggi, polisi Honduras yang jumlahnya hanya 12.000 personel diyakini tak akan sanggup mengurusi para perokok apalagi sampai ke rumah-rumah.
(up/ir)
Bagaimana di INDONESIA tercinta ?
 

Larangan Merokok, Masih Setengah Hati


KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi stop merokok 
KOMPAS.com — Di sebuah sudut ruangan sebuah mal di kawasan Semanggi, Selasa (30/6), sejumlah orang tampak sedang bersantai. Pintu ruangan itu terbuka lebar saat tiga dari lima orang yang ada di dalam ruangan sempit itu terlihat menghisap rokok.

Asap rokoknya terbang ke mana-mana mengisi seluruh isi ruangan tadi. Mereka seakan tak peduli meski asap rokoknya ada yang keluar ruangan.

Meskipun di luar ruang smoking area, banyak sekali rambu larangan merokok, namun pengunjung mal tadi merasa "berhak". Mereka diizinkan merokok hanya di ruang smoking area. Kenyataannya, rambu-rambu larangan merokok tadi banyak yang dilanggar. Beberapa orang tampak dengan tenang dan santainya merokok di kafe yang ber-AC di mal itu.

Forum Warga Jakarta (Fakta) pernah melakukan penelitian di 60 mal di Jakarta yang menyebutkan bahwa 50 persen mal melakukan pelanggaran serius terhadap Peraturan Daerah No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Perda PPU). Demikian juga dengan hasil survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di lembaga pemerintahan di Jakarta.

"Hasil survei YLKI pada 110 kantor pemerintahan di DKI Jakarta menyebutkan, pelanggaran terbanyak justru di lingkungan pegawai negeri sipil sebesar 45 persen," kata Tulus Abadi, anggota YLKI, saat berbicara di acara peluncuran buku Tembakau: Ancaman Global di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Tulus menyatakan, kawasan tanpa rokok, terutama di Jakarta yang menjadi pioner bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia, masih menganut 'paradigma kuno' karena masih menyediakan smoking area atau smoking room di tempat kerja atau ruang publik lainnya, seperti mal. "Kenyataan di lapangan, smoking area itu justru dipakai untuk ajang promosi rokok," kata Tulus.

Tulus mengingatkan, pengelola gedung di Jakarta seharusnya bertanggung-jawab untuk menegakkan kawasan dilarang merokok (KDM) di lingkungannya masing-masing. "Saat pengelola itu tidak menjalankan tugasnya dengan baik, ada sanksi administratif yaitu pencabutan izin operasi," kata Tulus.

Walau Perda PPU sudah empat tahun dijalankan, kenyataannya masih banyak orang di Jakarta ini yang merokok sembarangan di tempat umum. Fakta mencatat, perilaku merokok di area KDM masih banyak dijumpai. Kepulan asap rokok masih menghiasi area publik. Tulus menambahkan, meski banyak orang yang merokok ditempat umum, tidak satu pun pelanggaran yang dipidanakan.

Sesuai dengan Perda PPU yang sempat menghebohkan itu, denda bagi orang yang tertangkap basah merokok ditempat umum sebesar Rp 50 juta. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada peringatan World No Tobacco Day atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2009, menyatakan komitmen untuk menerapkan KDM di wilayah kerjanya.

"Langkah itu patut dipertanyakan atau hanya momen World No Tobacco Day saja. Untuk menegakkan peraturan tentang larangan merokok itu Gubernur DKI Jakarta masih bisa membuat Perda tentang kawasan tanpa rokok yang lebih komprehensif," jelas Tulus.
Selasa, 7 Juli 2009 | 12:24 WIB    (Warta Kota/Irwan Kintoko)

RRUUAARR BIASA

Wah... Pabrik Rokok di Indonesia Terbanyak di Dunia

 Robertus Benny Dwi K. | Editor: msh
Kamis, 14 Januari 2010 | 14:36 WIB



Sebagai negera dengan jumlah pabrik rokok terbesar, perkebunan tembakau menjadi penting, baik yang dimiliki rakyat maupun oleh perusahaan perkebunan.


DENPASAR, KOMPAS.com — Pantas kiranya jika Indonesia mendapat sebutan negeri rokok atau negeri tembakau. Selain jumlah perokok aktifnya termasuk dalam lima besar di dunia, jumlah pabrik rokok di negeri ini rupanya yang terbanyak di seantero jagat.
"Perizinan pendirian tempat produksi rokok memang relatif mudah. Kini kita punya sedikitnya 3.800 pabrik rokok, termasuk kelas rumahan. Jumlah itu terbesar di seluruh dunia," kata Direktur Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Frans Rupang di Denpasar, Kamis (14/1/2010), di sela-sela sosialisasi pita cukai baru tahun 2010 kepada segenap pemangku kepentingan tentang cukai di Bali.
Menurut Rupang, sekitar 3.000 pabrik rokok ada di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dua daerah itu juga termasuk sebagai penghasil tembakau terbesar di Jawa ataupun secara nasional.
Diungkapkan Rupang, cukai dari produksi seluruh pabrik rokok berdasarkan tingkat produksi totalnya sepanjang tahun lalu mampu menghasilkan Rp 56,4 triliun sebagai penerimaan negara. Kondisi itu hanya kalah dari penerimaan yang diperoleh negara dari pajak PPN sebesar Rp 700 triliun. Jumlah itu juga jauh lebih besar daripada cukai minuman beralkohol yang besarnya Rp 1 triliun.
Menurut dia, penerimaan negara dari pita cukai rokok ataupun minuman selama ini ada yang hilang akibat pemalsuan pita cukai. Untuk menanggulangi hal itu, negara selalu memperbarui desain pita cukai setiap tahun.
Rupang optimistis cara itu akan efektif sehingga penerimaan negara dari cukai rokok ataupun minuman beralkohol akan terus meningkat. Tahun ini, target penerimaan negara dari pita cukai rokok adalah Rp 57,2 triliun.


Senin, 21 Februari 2011

Anak, Paling Banyak Jadi Korban Asap Rokok



Ilustrasi merokok 
 
Kepulan asap rokok paling membebani anak-anak. Mereka terpaksa menjadi perokok pasif. Bahkan, sejak dilahirkan—ketika terdapat orang dewasa yang merokok di sekitar mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menguatkan besaran dampak asap rokok (second hand smoke) pada mereka yang tidak merokok lewat sebuah studi.
Studi yang diterbitkan akhir November 2010 itu mengambil data dari 192 negara. Guna mendapat data komprehensif dari semua negara itu, para peneliti menggunakan data tahun 2004. Mereka menggunakan model matematika untuk memperkirakan kematian dan jumlah tahun yang hilang dari para perokok pasif (perbandingan evaluasi risiko). Hasilnya, paparan asap rokok mengakibatkan
603.000 kematian prematur pada 2004. Kematian itu disebabkan penyakit jantung, infeksi saluran pernapasan bawah, asma, dan kanker paru.
Anak-anak termasuk yang terbanyak terpapar asap rokok atau menjadi perokok pasif dibandingkan kelompok umur lainnya. Hasil studi itu menemukan 40 persen anak terpapar asap rokok. Selebihnya, 33 persen laki-laki dan 35 persen perempuan tidak merokok yang terpapar asap rokok. Anak-anak umumnya terpapar asap rokok di lingkungan rumah.
Sekitar 166.000 anak di antaranya meninggal karena penyakit terkait asap rokok dan umumnya di negara miskin atau berpendapatan menengah. Sedangkan beban penyakit terbesar yang disandang perokok pasif anak di bawah usia lima tahun ialah infeksi saluran pernapasan bawah—jumlahnya 5.939.000 kasus dan asma pada anak-anak 651.000 kasus. Tak heran, karena anak masih amat rentan dan dalam proses pertumbuhan.
Para perokok pasif dewasa juga menanggung penyakit, terutama perempuan. Kematian akibat penyakit terkait asap rokok paling tinggi pada kelompok perempuan, 281.000 (47 persen) dibandingkan pada laki-laki, yakni 156.000 kasus (26 persen).
Salah seorang peneliti, yakni Dr Annete Prus-Ustun dari Departemen Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan WHO, menuliskan, paparan asap rokok umum terjadi di banyak negara. Namun, dampak dari paparan tersebut belum banyak diketahui. Dua pertiga kematian lantaran paparan asap rokok terjadi di kawasan Asia Selatan dan Afrika.
Sekitar 93 persen populasi dunia tinggal di wilayah yang masih belum menerapkan regulasi kawasan dilarang merokok.
Hanya sekitar 7,4 persen dari total penduduk dunia hidup dalam kawasan yang menerapkan larangan merokok, khususnya di area publik.
Padahal, regulasi itu dapat melindungi masyarakat umum dari bahaya asap rokok. Di tempat yang mengimplementasikan regulasi itu, paparan terhadap asap rokok di lokasi berisiko tinggi, seperti bar dan restoran, berkurang hingga 90 persen.
Secara umum di ruang publik, paparan turun hingga 60 persen berkat regulasi itu.
Pruss-Ustun mendorong agar negara-negara dapat mengendalikan konsumsi tembakau lewat berbagai strategi demi melindungi kesehatan masyarakatnya.(www.thelancet.com/ www.who.int/INE)
Jumat, 10 Desember 2010 | 06:17 WIB                                                                                                                Sumber : Kompas Cetak

7 Gejala Tak Terduga yang Diabaikan Perokok

Jangan menganggap asap rokok hanya berbahaya bagi perokok pasif. Gejala awalnya pun sudah terlihat pada diri Anda.

KOMPAS.com — Para perokok mungkin  tidak menghiraukan bahaya merokok karena merasa tidak melihat tanda-tanda bahwa asap rokok tersebut telah menimbulkan gangguan kesehatan. Gambar-gambar menyeramkan mengenai paru-paru yang menghitam atau "bolong" pada bungkus rokok bahkan tidak memengaruhi keputusan mereka untuk merokok. Dengan pongahnya mereka bilang, "Ah, pada akhirnya semua orang juga akan mati."

Anda yang merokok mungkin juga tidak menyadari apa sebenarnya risiko merokok dalam jangka pendek. Padahal, ketika Anda merasa masih bugar meskipun sudah bertahun-tahun merokok, sebenarnya tubuh Anda telah menampakkan gejala-gejala yang ditimbulkan oleh asap rokok ini. Tidak percaya? Tujuh hal di bawah ini adalah beberapa di antaranya:

1. Kulit kusam. Apabila Anda berhenti merokok, Anda akan memerhatikan salah satu perubahan positif pertama: kulit Anda akan terlihat lebih hidup dan lebih cerah. Para perawat mengatakan bahwa mereka bisa membedakan perokok dan bukan perokok hanya dari kulitnya.

2. Batuk. Ketika Anda berjalan terlalu cepat, pergi keluar saat cuaca sedang kurang baik, atau menghirup uap dari shower air panas, mendadak Anda akan merasa seperti penderita TB. Itulah yang terjadi ketika paru-paru Anda bereaksi terhadap iritasi yang berlebihan.

3. Indera penciuman dan perasa yang menurun. Perokok cenderung menjadi gemuk setelah berhenti merokok? Ternyata ini bukan sekadar mitos. Penyebabnya adalah karena semua makanan mendadak jadi terasa lezat karena Anda merasa lebih mampu mengecap rasanya.

4. Jam tidur berantakan. Menurut National Sleep Foundation (www.sleepfoundation.org), perokok lebih sering mengalami masalah tidur daripada non-perokok. Nikotin adalah stimulannya yang akan mengacaukan pola tidur Anda yang normal. Merokok sebelum tidur membuat Anda makin sulit tertidur. Ketika perokok tidur, mereka mengalami gejala yang ditimbulkan oleh nikotin, yang juga menyebabkan masalah tidur. Selain itu, nikotin juga bisa menyebabkan mimpi buruk, sulit bangun pagi, dan mengantuk pada siang hari.

5. Gampang kena flu. Sampai sekarang para peneliti tidak mampu menjelaskan mengapa perokok memiliki respons yang berlebihan terhadap infeksi virus. Namun, dari berbagai penelitian terlihat bahwa perokok lebih cenderung mengalami kematian saat terjadi epidemi influenza, dan lebih mudah terkena chronic obstructive pulmonary disease (COPD, penyakit paru-paru obstruktif kronis). Kekacauan sel kekebalan diperkirakan sebagai penyebab perokok lebih mudah masuk angin, flu, dan pneumonia ketimbang non-perokok.

6. Masalah perkawinan. Studi pada tahun 1990-an yang dilakukan oleh Eric Doherty dan William J Doherty dari University of Minnesota menemukan bahwa risiko perokok untuk bercerai meningkat 53 persen. Usia, ras, pendidikan, penghasilan, dan jender tidak memengaruhi fenomena ini. Jika perokok muda cenderung memasuki masa dewasa dengan lebih banyak masalah psikologis ketimbang non-perokok, perokok dewasa terlihat memiliki tingkat depresi dan kegelisahan yang lebih tinggi. Mereka yang merokok memiliki karakteristik dan pengalaman hidup yang bisa menyebabkan masalah dalam hubungan.

7. Lesi prakanker. Dalam mulut perokok akan tumbuh bercak bersisik warna putih yang sakit, yang bisa mengakibatkan kanker mulut.

Berhenti merokok memang tidak menyenangkan, tetapi mati akibat kanker paru-paru, atau melihat putra-putri Anda terisak-isak di sisi tempat tidur Anda di rumah sakit tentu lebih menyedihkan.
Senin, 22 November 2010 | 14:17 WIB
Sumber : Shine

Minggu, 13 Februari 2011

China Batasi Adegan Merokok di Film dan TV

Nurul Hidayati - detikNews

Beijing - Ada banyak cara untuk mengurangi perokok, seperti yang dilakukan oleh China. Negeri itu membatasi adegan merokok di setiap tayangan film dan serial televisi, menyusul kekhawatiran atas kegagalan menolong 300 juta warganya berhenti merokok.

Badan Pemerintah tentang Radio, Film dan Televisi (SARFT) sebagai pengawas media China memerintahkan "kontrol ketat" atas adegan merokok dan melarang anak-anak hadir di adegan yang melibatkan seseorang sedang merokok.

Merek sigaret juga dilarang muncul di film dan serial televisi dan adegan merokok harus sesingkat mungkin. Demikian dilansir AFP, Minggu (13/2/2011). Lembaga sensor dan penyiaran juga diminta rajin menggunting adegan merokok.

Kantor berita resmi China, Xinhua, melaporkan, survei yang melibatkan 11 ribu siswa sekolah menengah di Beijing menunjukkan, nyaris 35% responden ingin mencoba merokok setelah melihat para pemain merokok di televisi.

Tembakau adalah pembunuh utama di China -- negeri yang menjadi produsen dan konsumen terbesar tembakau di dunia -- dan dampak merokok serta paparan asap rokok memakan biaya medis dan sosial yang tinggi.

Bulan lalu, ahli medis China dan asing mengeluarkan laporan gabungan yang memperingatkan bahwa kematian akibat merokok di negeri itu akan berlipat tiga kali pada 2030.

Laporan itu menyatakan, lebih dari 3,5 juta warga China bisa meninggal akibat penyakit yang berkaitan dengan rokok setiap tahun pada 2030, atau meningkat dari 1,2 juta pada 2005, bila langkah yang tegas tidak diambil.

Cina menjadi peserta Kerangka Konvensi Pengendalian Dampak Tembakau (FCTC) WHO lima tahun lalu. Para ahli mengatakan pemerintah China tertinggal dalam pelaksanaan persyaratan FCTC, termasuk larangan merokok dalam ruangan sehingga orang bebas untuk merokok di restoran dan perkantoran.

FCTC adalah konvensi atau treaty yaitu bentuk hukum internasional dalam mengendalikan masalah tembakau/rokok yang mempunyai kekuatan mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratifikasinya. Di dalam negeri, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi ini. Kementerian Kesehatan yang berniat menekennya harus berhadapan dengan kementerian lainnya sehingga langkahnya terganjal.
(nrl/vit)

Selasa, 08 Februari 2011

Kematian Perokok Pasif Meningkat


Kebiasaan merokok kelak juga akan menular pada anak-anak Anda. 
 
KOMPAS.com - Studi pertama mengenai pengaruh perokok pasif berhasil menemukan fakta bahwa menghirup asap rokok orang lain telah menyebabkan 600.000 kematian setiap tahun, sekitar satu dari 100 di seluruh dunia.
Sepertiga dari korban yang meninggal akibat asap rokok ini adalah anak-anak, yang sering terpapar asap rokok di rumah, demikian hasil penemuan World Health Organization (WHO) setelah melakukan penelitian di 192 negara. Armando Peruga, dari WHO's Tobacco-Free Initiative yang memimpin studi ini, berpendapat bahwa fakta ini bisa membuat berbagai institusi kesehatan untuk memahami korban nyata dari tembakau.

"Kematian ini seharusnya ditambahkan pada sekitar 5,1 juta kematian yang merupakan akibat merokok (aktif), untuk mendapatkan efek penuh dari merokok secara aktif maupun pasif. Kebiasaan merokok ini menyebabkan lebih dari 5,7 juta kematian setiap tahun," katanya.

Badan kesehatan dunia ini menyatakan kepeduliannya mengenai 165.000 anak yang tewas akibat infeksi saluran pernafasan yang berhubungan dengan asap rokok, kebanyakan terjadi di Asia Tenggara dan Afrika. Selain meningkatkan risiko kondisi pernafasan, paru-paru anak yang bernafas dalam asap rokok juga bisa berkembang lebih lambat daripada anak-anak yang tumbuh dalam rumah yang bebas asap rokok.

Paparan asap rokok diperkirakan telah mengakibatkan 379.000 kematian perokok pasif dari penyakit jantung, 165.000 dari infeksi saluran pernafasan, 36.900 dari asma, dan 21.400 dari kanker paru-paru.
Kalau sudah begini, masihkah Anda berkeras merokok di depan orang lain?
Senin, 29 November 2010 | 18:22 WIB
Sumber : Marie Claire

Wanita Perokok Terancam Kanker Payudara


Kompas.com - Merokok ternyata tidak cuma memicu penyakit yang berkaitan dengan saluran pernapasan. Studi terkini menunjukkan perempuan perokok beresiko lebih besar menderita kanker payudara, terutama jika mereka sudah menjadi perokok sejak usia belia.
Walaupun risikonya cenderung kecil, namun perempuan perokok beresiko 6 persen lebih tinggi menderita kanker payudara dibandingkan dengan bukan perokok. Wanita yang menghabiskan sebungkus rokok setiap hari selama periode 30 tahun risikonya melonjak menjadi 28 persen.
"Perokok mungkin bukan bukan faktor utama kanker payudara, tapi ketika kita melihat wanita dalam kelompok perokok berat dan sudah merokok sejak muda, ini menjadi hal yang serius," kata Karin Michels, Ph.D, ahli epidemiologi kanker dan obgyn dari Harvard Medical School yang melakukan riset ini.
Studi-studi sebelumnya mengenai pengaruh rokok pada kanker payudara menghasilkan hasil yang imbang. Sebagian studi menyimpulkan rokok meningkatkan risiko, namun sebagian lagi tidak menemukan adanya kaitan.
Asap tembakau mengandung ribuan bahan atau zat, termasuk bahan kimia, gas, dan tetesan-tetasan dari tar. Namun merokok diketahui akan menurunkan kadar estrogen, salah satu pemicu kanker payudara. "Itu sebabnya beberapa studi tidak menemukan kaitan antara rokok dan kanker payudara," kata Michels.
Dalam risetnya, Michel dan timnya meneliti 110.000 wanita  yang sudah 30 tahun menjadi perokok. Secara umum, terdapat 8.772 responden yang menderita kanker payudara selama periode penelitian.
Mereka yang sudah jadi perokok, minimal sebelum melahirkan anak pertama, risikonya terkena kanker payudara lebih tinggi. Melahirkan bayi diketahui akan melindungi perempuan dari kanker payudara, diduga hal ini karena perubahan yang terjadi pada jaringan payudara.
"Risiko kanker payudara lebih besar pada periode transisi hormonal, misalnya masa premenapause dan pasca menopause ketika terjadi berbagai perubahan fungsi hormon," kata Joanne Mortimer, M.D, direktur the Women's Cancer Program. Ia tidak terlibat dalam penelitian ini.
Faktanya, wanita yang merokok pasca menopasue memiliki risiko lebih kecil dibanding bukan perokok untuk terkena kanker payudara. Hal ini karena orang yang sudah menopause dan perokok memiliki kadar estrogen yang rendah.
Selasa, 25 Januari 2011 | 12:05 WIB
Sumber : CNN

Efek Rokok pada Organ Pencernaan

Selasa, 8 Februari 2011 | 12:05 WIB
shutterstock
Kompas.com - Merokok itu berbahaya, bukan hanya karena berkaitan dengan kesehatan paru dan jantung, tapi juga mengganggu organ lain di tubuh, salah satunya organ pencernaan.
Rokok merupakan salah satu penyebab produksi asam dan gas menjadi berlebihan dalam lambung. Akiabatnya mungkin Anda akan merasa mual, perut kembung dan nyeri, meski Anda tidak pernah terlambat makan.
"Pada penderita tukak lambung atau maag, segera tinggalkan kebiasaan merokok karena rokok akan membuat perut bertambah kembung dan juga terjadinya perlukaan di usus atau lambung," papar dr.Ari Fahrial Syam, Sp.PD, ahli pencernaan dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI Jakarta ini.
Rokok juga menjadi faktor risiko terbesar pada kanker pankreas. Penelitian menunjukkan perokok berpeluang terkena kanker pankreas tiga kali lebih besar daripada bukan perokok. "Mayoritas pasien saya yang terkena kanker ini juga perokok," cetus dr.Ari.
Mengapa rokok berbahaya, jawabannya mungkin sudah diketahui banyak orang. Ini karena asap rokok mengandung sekitar 4000 bahan kimia, termasuk bermacam-macam racun dalam takaran sangat kecil seperti DDT, arsenik, tar, ammoniac, dan masih banyak lagi.
"Rokok juga mengandung zat-zat karsinogenik atau pencetus kanker," tambah dokter yang menjadi ketua bidang advokasi Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam ini.

Sabtu, 05 Februari 2011

Merokok Bukan Hak Asasi Manusia

Vera Farah Bararah - detikHealth

img
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Selama ini setiap ada larangan merokok, maka para perokok selalu berdalih bahwa merokok adalah hak asasi manusianya. Padahal merokok bukanlah hak asasi tapi hanya kebutuhan seseorang saja.

"Hak asasi manusia adalah sesuatu yang jika tidak terpenuhi bisa mengancam jiwa, tapi kalau merokok jika tidak terpenuhi tidak akan mengancam jiwanya. Jadi merokok bukanlah hak asasi," ujar dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG dalam acara diskusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 'Mengembalikan Arah Kebijakan Pengendalian Tembakau yang Pro Kesehatan Masyarakat' di sekretariat IDI, Jl dr Sam Ratulangi, Jakarta, Rabu (29/12/2010).

dr Hakim menuturkan salah satu contoh hak asasi adalah makan, jika seseorang tidak makan maka ia bisa meninggal. Sedangkan jika ada orang yang harus menggunakan minyak rambut untuk meningkatkan kepercayaan diri, maka hal tersebut adalah kebutuhan dan bukan hak asasi manusia.

"Selain itu menghirup lingkungan yang sehat dan bersih adalah salah satu hak asasi yang ada di dalam UUD'45. Karena asap rokok bisa mengganggu kesehatan dan kemanusiaan, jadi orang yang merokok tanpa menghormati tata cara merokok yang benar berarti ia orang yang tidak beradab," ungkapnya.

Merokok adalah salah satu kebiasaan yang bisa membahayakan diri sendiri, lingkungan dan menyebabkan ketagihan, sehingga diperlukan aturan tersendiri untuk mengatur tata cara merokok.

Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2008, Indonesia merupakan negara pengguna rokok terbesar ketiga setelah China dan juga India. Dan berdasarkan survei AC Nielsen tahun 2009 diketahui produksi rokok di Indonesia sebesar 260 miliar batang rokok, sedangkan tahun 1970 produksinya hanya sebesar 35 miliar batang rokok.

"Kita tidak akan melarang orang yang sudah kecanduan rokok untuk berhenti, karena mereka sebenarnya sudah dewasa. Kalau kita sudah beri peringatan dan penyuluhan tapi ia tetap tidak mau berhenti, maka itu adalah cara kematian yang ia pilih sendiri," ujar dr Hakim yang merupakan mantan anggota DPR Komisi IX.

dr Hakim menuturkan ada tiga jenis kematian, yaitu:

  1. Kematian yang tidak bisa dicegah (unpreventable death), misalnya jika seseorang yang sudah berusia di atas 90 tahun dan mengalami beberapa kali stroke, maka kematian yang terjadi sudah tidak bisa dicegah.
  2. Kematian yang bisa dicegah (preventable death), misalnya jika ada kecelakaan dan lambat mendapatkan pertolongan maka kematian yang terjadi sebenarnya bisa dicegah. Jenis kematian ini juga termasuk akibat merokok, karena kematian akibat rokok sebenarnya bisa dicegah jika seseorang berhenti mengonsumsi rokok.
  3. Kematian yang kemungkinan bisa dicegah (probably preventable death), misalnya ada anak muda yang ugal-ugalan, mengebut lalu mengalami kecelakaan yang menyebabkan kondisi parah, maka kematian yang terjadi kemungkinan bisa dicegah.

"Selama ini diketahui bahwa kematian adalah suatu takdir, tapi kematian akibat rokok sebenarnya bisa dicegah," ungkapnya.

dr Prijo Sidipratomo, SpRad (K) selaku Ketua umum PB IDI menuturkan bahwa merokok bisa menyebabkan berbagai penyakit dan kecanduan yang ditimbulkan bisa membuat orang merasa cemas, gelisah atau efek lainnya. Tapi sayangnya saat ini jumlah perokok dikalangan generasi muda semakin meningkat, dan pada perempuan mengalami peningkatan sebesar 3 kali lipat.

Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus diwujudkan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu jika seseorang ingin merokok sebaiknya tidak mencelakakan orang lain.

"Merokoklah secara beradab dan jangan mencelakakan orang lain. Jika ingin merokok maka nikmati rokok dan asapnya sendiri, misalnya dengan cara menutup muka menggunakan kantong plastik hitam yang tidak dibuka sampai rokoknya selesai, jadi asap dan rokoknya dihisap sendiri," ujar mantan ketua IDI, dr Kartono Mohammad.
(ver/ir)

RUU Rokok Tidak Hancurkan Petani Tapi Lindungi Warga

Vera Farah Bararah - detikHealth

img
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Isu yang selama ini berkembang di masyarakat adalah RUU mengenai rokok bisa merugikan dan menyengsarakan petani tembakau. Hal ini keliru karena RUU tersebut dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat.

RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (RUU PDPTK) yang telah diusulkan oleh anggota DPR periode 2004-2009 belum juga disahkan, hal ini karena mendapat intervensi dari asosiasi petani tembakau Indonesia.

Padahal RUU ini dibuat untuk memperjuangkan pengendalian tembakau dalam hal melindungi masyarakat dari adiksi produk tembakau serta para perokok pasif dari ancaman asap rokok di lingkungannya.

Merokok adalah kebiasaan masyarakat yang bisa membahayakan diri sendiri, lingkungan dan juga menyebabkan kecanduan. Risiko kematian akibat kanker paru-paru pada laki-laki yang merokok lebih besar 23 kali sedangkan untuk wanita yang merokok sebesar 13 kali lipat dan sepertiga dari perokok tersebut meninggal dengan rata-rata waktu meninggal 15 tahun lebih cepat dibandingkan yang tidak merokok.

"Bagaimana bisa produk yang begitu berbahaya ini diproduksi, dipromosikan dan juga diperjualbelikan secara bebas. Jadi memang harus ada peraturan yang mengaturnya," ujar Laksmiati A Hanafiah, dari Komnas Pengendalian Tembakau dalam acara diskusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 'Mengembalikan Arah Kebijakan Pengendalian Tembakau yang Pro Kesehatan Masyarakat' di sekretariat IDI, Jl dr Sam Ratulangi, Jakarta, Rabu (29/12/2010).

Perempuan yang akrab disapa Mia ini menuturkan bahwa RUU tersebut tidak bermaksud menutup pabrik rokok atau menyengsarakan ratusan petani tembakau. Jadi isu yang menyebutkan bahwa peraturan ini bisa menyengsarakan petani terlalu berlebihan. Tapi RUU ini dibuat untuk melindungi kesehatan orang-orang dari produk berbahaya ini.

Sementara itu dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG yang juga menggagas RUU PDPTK menuturkan ada 6 unsur yang terdapat dalam draft RUU tersebut, yaitu:

  1. Meningkatkan biaya cukai sehingga harganya tidak mudah dijangkau oleh masyarakat.
  2. Ada dana untuk penanggulangan dampak dari tembakau. Sebagian atau sebesar 10 persen dari biaya cukai ini digunakan untuk menutupi kerugian yang diderita masyarakat misalnya melalui promosi, penyuluhan, klinik konsultasi dan juga konselor untuk membantu berhenti merokok.
  3. Ada aturan yang menyebutkan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang membeli rokok, baik untuk dirinya sendiri atau untuk orangtuanya.
  4. Ada kawasan yang memang ditetapkan sebagai daerah tanpa rokok, karena merokok bukan termasuk dalam hak asasi manusia.
  5. Adanya larangan untuk promosi produk rokok, sebagai sponsor suatu acara atau periklanan.
  6. Adanya peringatan mengenai bahaya rokok yang tidak hanya berupa tulisan, namun dalam bentuk gambar. Hal ini untuk melindungi orang-orang yang mulai mencoba merokok.

Saat ini kata dr Hakim industri rokok semakin terang-terangan melakukan gerilya dengan cara membantu dana untuk sidang-sidang RUU tersebut, yang isinya sudah diolah sehingga tidak lagi melindungi kesehatan melainkan untuk kepentingan industri rokok.

"Kalau ingin melindungi para petani tembakau maka harus menutup impor tembakau karena selama ini tembakau diimpor dari luar seperti dari China. Dan yang membuat para petani sengsara sebenarnya para industri rokok, karena petani tidak bisa menjual tembakaunya selain ke industri tersebut," ujar dr Kartono Mohammad.

Karenanya Ketua PB IDI dr Prijo Sidipratomo, SpRad(K) mendesak pemerintah untuk segera membahas RUU PDPTK yang pro kesehatan masyarakat untuk memenuhi hak asasi manusia dan melindungi masyarakat dari kerusakan kesehatan, sosial dan lingkungan akibat konsumsi produk tembakau dan paparan asap rokok.
(ver/ir)

Jumat, 04 Februari 2011

Tika, Gadis Manis yang Meninggal Karena Jadi Perokok Pasif

Kamis, 30/12/2010 16:38 WIB 
rna Gustia - detikHealth

img
Noor Atika Hasanah (dok. pribadi)
Jakarta, 'Bagi para ortu perokok, aku mohon banget supaya ngerokok sejauuuh mungkin dari anaknya walau sampai anak dewasa supaya jauh dari kemungkinan terkena flek paru'.

Begitulah tulisan Noor Atika Hasanah dalam statusnya di Facebook dan Twitter, tiga hari sebelum kematiannya yang mengagetkan rekan-rekannya di jejaring sosial.

Bagaimana teman-temannya tidak kaget, karena 10 jam yang lalu, perempuan kelahiran 8 November 1982 itu masih sempat membuat status di Twitter dan Facebook.

Dalam status Facebook dan akun Twitternya @tikuyuz, perempuan yang oleh teman-temannya disapa Tika ini menulis status terakhirnya, bahwa ia sudah satu malam berada di RS Sulianti Saroso Sunter dan sedang menunggu hasil infeksinya.

Namun tiba-tiba pada Kamis 30 Desember 2010 pukul 14.00 WIB, dikabarkan perempuan manis tersebut telah meninggal dunia.

Tika adalah salah satu korban yang meninggal akibat perokok pasif. Dalam status-statusnya Tika menegaskan dia tidak merokok tapi dia adalah korban dari asap si perokok.

Dia menulis dirinya terkena flek paru dan divonis dokter menderita Bronchopneumonia Duplex. Meski sudah divonis menderita penyakit paru parah, dia mengaku tidak menyerah dengan penyakit ini.

"Well, hello Bronchopneumonia Duplex! I'm not afraid of you :))," kata Tika dalam status Twitternya pada 24 Desember 2010.

Akibat penyakitnya ini Tika mengaku berat badannya melorot hingga 35 Kg padahal normal berat badannya 42 Kg. Penyakit ini telah membuatnya sering mengalami sesak napas, batuk keras dan pilek.

Kematian Tika kembali menyadarkan orang betapa bahayanya efek merokok walaupun kita bukan perokok. Sudah tak terhitung berapa banyak korban sakit paru-paru dari orang yang bukan perokok. Terperangkap dalam lingkaran para perokok, membuat si perokok pasif punya potensi 30 persen terkena penyakit mematikan mulai dari flek paru hingga kanker paru-paru.

Perokok pasif biasanya menghirup asap yang berasal dari pembakaran rokok dan juga asap yang dikeluarkan oleh seorang perokok aktif. Menjadi perokok pasif sebenarnya tanpa disadari telah membuat seseoran menjadi perokok. Biasanya perokok pasif ini berada di rumah, mobil, tempat kerja dan tempat-tempat umum lainnya seperti bar.

Untuk melihat seberapa besar perokok pasif terpapar asap rokok dapat diuji dengan mengukur kadar nikotin, cotinine dan karbon monoksida dalam darah, air liur atau urinnya. Cotinine ini adalah suatu hasil produk metabolisme nikotin dalam tubuh.

Didapatkan lebih dari 4.000 zat kimia yang terdapat dalam asap rokok. Sedikitnya 250 zat berbahaya dan 50 diantaranya menyebabkan kanker terkandung dalam sebatang rokok.

Zat kimia tersebut seperti arsenik (logam berat beracun), benzene (bahan kimia dalam bensin), beryllium (logam beracun), kadmium (logam yang digunakan untuk baterai), etilen oksida (bahan kimia untuk mensterilkan alat medis), vinil klorida (zat toksik untuk membuat plastik) dan zat lainnya.

Dilansir dari National Cancer Institute, badan internasional untuk penelitian kanker (IARC) telah mengklasifikasikan asap rokok pada manusia sebagai karsinogen (zat penyebab kanker). Karenanya orang yang tidak merokok tapi sering menghirup asap rokok juga memiliki kemungkinan terkena kanker paru.

Diperkirakan orang yang menjadi perokok pasif berpeluang terkena kanker paru-paru 20 sampai 30 persen. Tapi jika perokok pasif tersebut tinggal bersama dengan seorang perokok aktif maka peluangnya menjadi lebih besar. Karena ada kemungkinan orang tersebut terpapar asap rokok setiap harinya, sehingga akumulasi dari zat-zat kimia tersebut semakin besar.

Beberapa penelitian lain menunjukkan asap rokok tak hanya menimbulkan kanker paru-paru saja, tapi juga kanker payudara, kanker rongga sinus hidung, leukimia, limfoma dan tumor otak pada anak-anak. Tapi masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk hubungannya dengan kanker-kanker ini.

Paparan dari asap rokok ini bisa mengiritasi saluran udara dan memiliki efek bahaya langsung terhadap jantung dan pembuluh darah. Di Amerika Serikat sendiri perokok pasif telah menyebabkan penyakit jantung sebesar 46.000 setiap tahunnya.

Jika Anda seorang perokok pasif dan tidak ingin terkena kanker paru-paru, sebaiknya hindari tempat-tempat yang memiliki asap rokok serta cobalah untuk tidak terlalu dekat dengan perokok. Selain itu, perbanyak makanan yang mengandung antioksidan dan terapkan pola hidup sehat. Dan buat para perokok menjauhlah agar orang-orang terdekat Anda tidak menjadi korban.  
(ir/up)

"Selamat jalan Tika,"  semoga engkau mendapat tempat yang layak disisiNya,...Aamiiin 

 

22 Kota dan Kabupaten Sudah Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Merry Wahyuningsih - detikHealth
Senin, 24/01/2011 17:47 WIB

img
foto: Thinkstock
Jakarta, Dari hampir 500 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru ada 22 kabupaten/kota yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut data WHO, lebih dari satu miliar orang di dunia menggunakan tembakau dan menyebabkan kematian lebih dari 5 juta orang setiap tahun.

Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko utama penyakit tidak menular. Ini menunjukkan perlunya suatu kebijakan tentang lingkungan bebas asap rokok.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 menyatakan Pemerintah Daerah wajib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sampai saat ini baru ada 22 kabupaten/kota yang sudah mulai melaksanakan kebijakan tersebut, walaupun program ini belum seragam di seluruh kabupaten/kota.

"22 kabupaten/kota sudah punya KTR dari hampir 500 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Saya sangat salut pada bapak ibu yang berani menentang arus dan menjadi pelopor untuk regulasi tembakau ini," ujar Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dalam sambutan membuka acara Workshop Pengendalian Masalah Kesehatan Akibat Tembakau dan Penyakit Tidak Menular di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Senin (24/1/2011).

22 kabupaten/kota yang sudah menerapkan KTR adalah sebagai berikut:
  1. Jakarta
  2. Palembang
  3. Bogor
  4. Bandung
  5. Yogyakarta
  6. Pontianak
  7. Surabaya
  8. Semarang
  9. Sragen
  10. Bangli
  11. Makassar
  12. Enrekang
  13. Lombok Timur
  14. Payakumbuh
  15. Padang Panjang
  16. Padang
  17. Bukit Tinggi
  18. Cirebon
  19. Karanganyar
  20. Pekalongan
  21. Lampung
  22. Denpasar
Menkes juga menyebutkan prevalensi merokok di Indonesia terus meningkat. Tahun 2001 berdasarkan Susenas tercatat 31,8 persen orang Indonesia merokok. Berdasarkan Riskesdas 2007, perokok usia 15 tahun ke atas sebesar 33,4 persen dan 2010 naik menjadi 34,7 persen.

Pada data tahun 2006, 6 dari 10 anak sekolah terpapar asap rokok di rumah. Bahkan 3 dari 10 pelajar pertama kali merokok di bawah usia 10 tahun.

Sedangkan data orang yang terpapar asap rokok berdasarkan Riskesdas 2010 sebesar 76,1 persen. Jumlah ini sedikit turun dibandingkan tahun 2007 yang sebesar 84,5 persen.

"Ini salah satunya karena sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan KTR. Ini sudah menunjukkan perkembangan yang baik," lanjut Menkes.

Menkes mengharapkan, dengan adanya 22 pelopor kabupaten/kota yang menerapkan KTR, diharapkan dapat diikuti oleh daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

(mer/ir
AYOOOOO,  KABUPATEN BANYUMAS  (PURWOKERTO) 
SEGERA MENYUSUL, TUNGGU APA LAGI ?
ALUN - ALUN HARUS BERSIH DARI IKLAN ROKOK

82 Juta Penduduk Indonesia Jadi Perokok Aktif

Jumat, 04/02/2011 17:07 WIB 
Vera Farah Bararah - detikHealth

img
(Foto: thinkstock)
 
Jakarta, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan jumlah perokok terbanyak setelah China dan India. Berdasarkan data Riskesdas 2010 diketahui sekitar 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi perokok aktif yang kebanyakan berpendidikan rendah.

Jika penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai 237,56 juta, itu ada sekitar 82 juta penduduk yang merokok secara aktif dan kebanyakan ada di pedesaan.

Berdasarkan data Riskesdas (Riset kesehatan dasar) 2010 diketahui prevalensi merokok di Indonesia mencapai 34,7 persen dengan jumlah paling tinggi terjadi pada kelompok usia 25-64 tahun.

Sebagian besar perokok Indonesia menurut Dr H Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, FINASIM kebanyakan adalah penduduk yang tinggal di pedesaan, tingkat pendidikan rendah, pekerja informal dan juga status ekonomi rendah.

"Ini berarti perokok kebanyakan adalah penduduk dengan penghasilan terbatas dan pengetahuan tentang kesehatan yang rendah," ujar Dr Ari dalam acara konferensi pers PAPDI mengenai rokok di Sekretariat PB PAPDI, Cikini, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Dr Ari juga menuturkan terjadi peningkatan jumlah dalam hal usia pertama kali orang merokok. Pada tahun 1995 perokok usia 5-9 tahun sebanyak 0,3 persen, tahun 2007 menjadi 2 persen dan tahun 2010 ini diketahui meningkat menjadi 2,2 persen.

"Diperlukan penelitian lebih lanjut kenapa di usia tersebut anak sudah mulai merokok, karena umumnya ia masih berada dalam tahap melihat dan bukan mencoba," ujar dokter yang menjabat sebagai ketua bidang advokasi PB PAPDI (Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia).

Ada beberapa hal yang mungkin menyebabkan seseorang mulai merokok di usia tersebut seperti melihat orang-orang disekitarnya, tapi tidak ada orang yang berusaha untuk mencegah atau akibat pengaruh iklan rokok yang dilihatnya.

"Semakin dini seseorang mulai merokok maka proses penumpukan plak di pembuluh darahnya akan menjadi lebih cepat, sehingga risiko ia terkena penyakit jantung menjadi lebih dini lagi," ujar Dr Sally Aman Nasution, SpPD-KKV, FINASIM.

Selain itu didapatkan data bahwa lebih dari 75 persen perokok di semua kelompok usia ternyata merokok di dalam rumah yang berarti berada di dalam ruang tertutup, dengan begitu orang yang tidak merokok bisa mendapatkan dampak langsungnya.

"Padahal risiko perokok pasif tidak jauh beda dengan perokok aktif, karena itu bagi orang yang merokok sebaiknya jangan egois," ungkap Dr Sally.


(ver/ir)

Rabu, 02 Februari 2011

C U R H A T

d a u n    S i m a l a k a m a

Salah satu indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga adalah tidak merokok didalam Rumah artinya boleh merokok sepuasnya asal diluar rumah, Sedangkan indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah adalah tidak merokok didalam kelas artinya boleh merokok sepuasnya asal diluar kelas, barangkali  sewaktu menyusun Indikator PHBS ini di jakarta timnya ada yang perokok jadi masih diberi toleransi ’boleh merokok asal diluar’ lalu muncul pertanyaan : Apa kalau merokok diluar rumah termasuk berperilaku Sehat?

Bagaimana tanggapan Kades/Lurah, Camat, Bupati dan Gubernur tentang fatwa merokok? jawabnya : no coment,  mengapa ?  katanya, nanti kalo rokok dilarang, perusahaannya jadi bangkrut akhirnya terjadi pengangguran besar besaran, petani tembakau gulung tikar, pemerintah tidak dapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dunia olah raga / Entertaint kehilangan sponsor dan lain lain,  lalu saya mencoba ‘membayangkan bertanya’ pada dokter, jawabnya ’mungkin’ kalau ngga ada yang sakit dokter dapat uang tambahan dari mana ? Rumah Sakit sepi.

Seandainya para birokrat, pejabat, konsisten menjalankan Undang Undang dan Peraturan Pemerintah yang sudah ada maka kechawatiran tersebut tidak perlu terjadi
Bukankah PP RI no.19/2003  telah mengatur Menteri yang bertanggung jawab di bidang pertanian, mendorong dilaksanakan diversifikasi tanaman tembakau ke jenis tanaman lain.

Indonesia terkenal dengan tanahnya yang subur, gemah ripah loh jinawi, mengapa kita membanggakan hasil tembakau sedangkan disisi lain kita kebanjiran produk pertanian dari negeri tetangga, : Durian, Jeruk, Apel, Pir, Anggur, klengkeng dan lain lain produk import dijajakan dipinggir jalan, apakah Departemen Pertanian kita tidak mampu memberdayakan petani petani di negeri tercinta ini untuk memproduksi jenis buah buahan yang berkualitas eksport, mengembangkan area pertanian / perkebunan menjadi agrowisata yang tentu dapat mendatangkan devisa?

Pemerintah juga telah mengatur melalui Menteri yang bertanggung jawab di bidang  perindustrian mendorong dilaksanakan diversifikasi usaha industri rokok ke industri lain. Artinya jika Pengusaha rokok mulai mengalihkan usahanya ke bentuk industri yang lain tentu kechawatiran akan terjadi pengangguran bisa ditekan,

Sudah saatnya pemerintah menata diri untuk masa depan, dimulai dari aparatnya,  mulai sekarang untuk penerimaan CPNS dan TNI /POLRI  tidak hanya mensyaratkan sehat jasmani dan rohani tapi juga  TIDAK MEROKOK,

Tahun Kelinci

Rabu, 02/02/2011 13:03 WIB

Tahun Kelinci Emas Bagus untuk Berhenti Merokok

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth

img
Minnesota, Tahun baru Imlek tinggal sehari lagi, tidak ada salahnya mulai menyiapkan resolusi sehat. Bagi perokok, inilah waktu yang tepat untuk berhenti sebab elemen emas di tahun kelinci kali ini berhubungan dengan kesehatan saluran pernapasan.

Astrologi atau ilmu perbintangan China mengenal 4 elemen yakni api, tanah, emas atau logam, air dan kayu. Tahun 2011 ini adalah tahun kelinci yang didominasi oleh elemen logam sehingga disebut juga Tahun Kelinci Emas.

Dalam ilmu pengobatan tradisional China, keempat elemen ini berhubungan dengan organ-organ tertentu dalam tubuh manusia. Elemen logam mewakili beberapa sistem organ termasuk pencernaan, imunitas atau kekebalan tubuh, kulit dan terutama pernapasan.

Melemahnya sistem kekebalan tubuh di Tahun Kelinci Emas mendatang akan membuat sistem pernapasan mudah mengalami infeksi. Mulai dari yang ringan seperti flu dan batuk, hingga yang agak serius seperti bronkitis dan pneumonia.

Meningkatnya risiko gangguan sistem kekebalan tubuh dan pernapasan bisa diperparah oleh kebiasaan merokok. Asap rokok memberikan radikal bebas yang melemahkan sel-sel di dalam tubuh, sekaligus memberikan dampak secara langsung pada sistem pernapasan karena memicu sesak napas.

"Tahun Kelinci Emas 2011 merupakan waktu yang tepat untuk berhenti merokok," ungkap seorang pakar kesehatan dari Complete Oriental Medical Care di Minneapolis, Steven Sonmore, L.Ac seperti dikutip dari Wellsphere.com, Rabu (2/2/2011).

Selain berhenti merokok, Sonmore menyarankan agar konsumsi sayur dan buah-buahan diperbanyak. Jenis makanan ini merupakan sumber vitamin yang sangat kaya, yang bisa memperkuat sistem kekebalan tubuh sekaligus menangkal dampak merugikan dari radikal bebas.

Sonmore juga menganjurkan setiap orang untuk sedapat mungkin menghindari atau paling tidak mengurangi stres di tahun ini. Stres akan semakin melemahkan sistem kekebalan tubuh dan akan meningkatkan risiko infeksi saluran pencernaan terutama di lambung dan usus besar
(up/ir)

Selasa, 01 Februari 2011

KESEHATAN

Bahaya Rokok bagi Si Pasif...

Rabu, 26 Mei 2010 | 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Risiko perokok pasif terserang kanker paru dan penyakit jantung bertambah 20-30 persen, menurut beberapa studi di Kanada pada tahun 2001.
Hal itu disampaikan dokter spesialis jantung, Aulia Sani, dalam kampanye "Break Free, Semangat Bebaskan Diri dari Jeratan Adiksi Nikotin" di Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Dikatakan Aulia, perokok pasif yang rawan terserang kanker paru dan jantung koroner adalah perokok pasif dewasa. Sementara anak-anak akan lebih rentan terserang bronkitis atau infeksi saluran pernapasan lainnya.
"Perokok pasif paling banyak kena penyakit lain, bronkitis, batuk, pilek, anak-anak biasanya. Kalau dewasa nanti kena koroner, hipertensi, dan yang kena semakin muda karena bapak-ibunya perokok," ujar dr Aulia.
Selain itu, dr Aulia menyampaikan bahwa dewasa ini terjadi perubahan tren di mana wanita muda banyak terserang jantung koroner dibanding pria. Hal tersebut dikarenakan kebiasaan merokok pada wanita semakin meningkat. "Dan lingkungan mereka juga banyak perokoknya," tambah dr Aulia.
Bahaya merokok dan asap rokok juga mengancam ibu hamil. Berdasarkan materi yang disampaikan dr Aulia, ibu hamil berisiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah, seperti bayi lahir dengan berat badan rendah, lahir mati, atau cacat lahir. "Karena itu, yang diedukasi bukan cuma pasien berhenti merokok, tapi juga masyarakat," kata dr Aulia.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar menghindari orang merokok sejak dini. "Tidak ada cara, cuma menghindari orang merokok, dan dibuat kawasan bebas rokok," imbuhnya.

WHO : Rokok Membunuh 5 Juta Orang Tiap Tahun

Kamis, 10 Desember 2009 | 10:22 WIB

KOMPAS.com — Sudah jelas tembakau bukan sahabat kita. Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataannya, Rabu(09/12/2009), menyatakan, setiap tahunnya 5 juta orang meninggal akibat rokok. Angka ini akan terus bertambah bila pemimpin negara belum punya kemauan melindungi rakyatnya dari bahaya rokok.

Dalam laporan terbaru mengenai penggunaan dan pengendalian tembakau, PBB mengatakan, hampir 95 persen dari populasi global tidak terlindungi oleh Undang-Undang Pelarangan Rokok. WHO juga menyebutkan, lebih dari 600.000 perokok pasif meninggal tiap tahunnya.

Laporan tersebut menyebutkan berbagai strategi yang bisa diambil oleh pembuat kebijakan di tiap negara untuk menekan jumlah perokok, misalnya meregulasi produksi, promosi, dan pemasaran rokok serta meningkatkan pajak produk rokok. Langkah-langkah itu termasuk dalam enam paket strategi yang dikeluarkan WHO tahun lalu, tetapi kurang dari 10 persen dari populasi dunia yang terlindungi dari bahaya rokok.

"Masyarakat butuh tindakan lebih, bukan hanya diberi tahu bahwa rokok berbahaya untuk kesehatan. Mereka butuh implentasi nyata dari WHO Framework Convention yang dilakukan oleh pemerintahnya masing-masing," kata Douglas Bettcher, Direktur WHO Tobacco-Free Initiative.

Saat ini tembakau adalah penyebab utama kematian yang dapat dicegah di dunia. WHO memperkirakan bila masih banyak negara yang tidak mengambil tindakan drastis, 8 miliar orang akan mati karena penyakit-penyakit yang berkaitan dengan tembakau pada 2030, terutama penduduk dari negara berkembang.
Sumber : AP

78 Persen Kepala Gakin Perkotaan Umumnya Perokok

Kamis, 3 Juli 2008 | 20:17 WIB



JAKARTA,  Industri rokok di Indonesia terbukti mengeksploitasi keluarga miskin di perkotaan melalui adiksi terhadap tembakau dalam rokok. Berdasar data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2005-2006, sekitar 78,8 persen kepala keluarga rumah tangga miskin perkotaan adalah perokok. Demikian dikatakan anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pada Kompas.com dalam jumpa pers di Tea Addict, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/7).
Menurut Tulus, pengeluaran keluarga miskin tersebut untuk rokok per minggu 22 persen lebih tinggi dari pengeluaran untuk membeli beras sebesar 19 persen."Kelompok pendapatan terendah (20 persen rumah tangga yang berpendapatan terendah) membelanjakan 12 persen pengeluaran bulanannya untuk membeli rokok, padahal kelompok berpendapatan tertinggi hanya membelanjakan 9,25 persen," ujarnya.
Sedangkan menurut Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Widyastuti Soerojo, pemerintah hanya beralasan saja kalau pendapatan industri rokok penyumbang pendapatan terbesar. Menurut Widyastuti, berdasar data dari APBN dan Dirjen Cukai yang dikutip oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), penerimaan cukai tembakau hanya lima persen dari APBN dari tahun 1997-2007. "Ya, dari situ terlihat ketidakseriusan pemerintah dan membuat-buat alasan dalam mengatasi persoalan ini," tuturnya.(C6-08)

Semenit Diisap, Rokok Langsung Picu Kanker

Senin, 17 Januari 2011 | 10:02 WIB


KOMPAS.com — Rasanya hampir semua orang tahu rokok merupakan pemicu utama kanker paru. Namun, tidak banyak orang menyadari bahwa zat-zat kimia dalam rokok akan langsung membentuk senyawa kanker dalam hitungan menit setelah diisap, bukan satu bulan atau bertahun-tahun setelah seseorang mencandu rokok.
Para ilmuwan yang hasil studinya dilaporkan dalam Chemical Research in Toxicology mengatakan polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH), zat kimia dalam rokok ketika terisap, akan langsung diubah menjadi zat kimia yang merusak DNA dan bersifat karsinogenik (pencetus kanker). Prosesnya pun berlangsung singkat, antara 15-30 menit setelah diisap.
Penelitian dilakukan dengan mengukur kadar PAH pada 12 pasien setelah mereka merokok. Riset yang dilakukan oleh tim dari University of Minnesota ini merupakan yang pertama kali melihat pengaruh PAH dalam metabolisme tubuh terutama setelah rokok diisap. Penelitian ini juga tidak melihat faktor lain, seperti polusi udara atau pola makan.
"Yang mengejutkan dari riset ini adalah seberapa cepat proses terjadinya kanker ini. Bukan dalam 30 tahun tapi dalam 30 menit setelah rokok diisap," kata Martin Dockrell, direktur kebijakan dan penelitian Action on Smoking and Health.
Meski proses kerusakan yang ditimbulkan oleh rokok ini berlangsung cepat, tidak ada kata terlambat untuk berhenti. "Makin cepat Anda berhenti, makin cepat pula efek kerusakannya ditekan," katanya.
Sumber : BBC