Rabu, 23 Februari 2011

8 Anggota DPRD Temanggung Pertanyakan RPP Tembakau pada Menkes


Jakarta - 8 Anggota DPRD Temanggung mempertanyakan perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau pada Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. Masyarakat Temanggung mayoritas menjadi petani tembakau dan apabila RPP ini disahkan, dianggap akan merugikan petani.

"Kami ingin mengetahui perkembangan RPP Tembakau sehingga dapat menginformasikan masyarakat Temanggung khususnya tentang hal tersebut," ujar anggota DPRD Temanggung Muhammad Amin di Kantor Menkes Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2011).

Menurut Amin, pihaknya juga ingin mengawal proses RPP Tembakau ini secara sistematis. Amin khawatir apabila RPP Tembakau ditetapkan akan kurang berpihak kepada masyarakat pertembakauan.

8 Anggota DPRD itu ditemui Staf Khusus Menkes Bidang Politik dan Kebijakan Kesehatan Bambang Sulistomo.  Menurut Bambang, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan petani tembakau. Tapi Kemenkes harus mengurangi penyakit yang timbul dari tembakau karena biaya untuk mengatasi penyakit-penyakit akibat tembakau itu tinggi sekali.

Biaya untuk mengobati penyakit-penyakit yang timbul akibat tembakau jumlahnya 3 kali lebih besar dari pada jumlah cukai yang didapat rokok itu sendiri. Oleh karena itu, Kemenkes melakukan langkah-langkah untuk menghindari penyakit yang ditimbulkan oleh tembakau tersebut seperti kanker, serangan jantung.

"Kita tidak mau produktivitas anak muda menurun karena rokok. Banyak anak daerah kurang gizi karena bapaknya lebih memilih merokok. Kami tidak akan melarang apa-apa di dalam industri, kami hanya ingin mencegah penyakit yang timbul akibat rokok," kata Bambang.

Adi Lazuardi - detikNews
(nik/fay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar